Jambi - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sebut sebanyak 5 transportir resmi yang mempunyai izin penjualan dan pengangkutan. Transportir tersebut akan bertanggungjawab nantinya menyediakan kantung parkir.

Hal tersebut disampaikan Kabid Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Wing Gunariadi menanggapi truk angkutan batu bara yang kerap parkir di bahu jalan. 

"Jadi gini, kita sudah ada 5 Transportir, nanti setiap transportir kita minta untuk dapat menyediakan kantung parkir. Karena yang di pall 10 kemarin uji coba, sekarang tahap perkerasan, perbaikan," katanya, Jumat (4/11/2022).

Dia pun menjelaskan kantung parkir yang ideal itu seluas 3 hektar. Wing kemudian mengklaim bahwa saat ini sudah ada kantung parkir sudah ada di beberapa tempat.

"Kantung parkir sekarang kan sudah banyak di Sarolangun, Muara Bulian yang disediakan masyarakat sekitarnya. Cuma di kota ini kita kemarin sudah dapat di Talang Bakung, semacam rumah makan. Tapi kedepannya kita akan serahkan ke transportir," ujarnya.

Kantung parkir yang berada di Talang Bakung tersebut kata Wing hanya untuk sementara. Kantung parkir itu sebanyak 4 titik dan hanya dapat menampung maksimal 15 truk batu bara.

Sementara itu, pihaknya masih mempertimbangan pengadaan mobil derek dalam mengatasi kendaraan yang kerap mengalami kerusakan di jalan, khususnya truk angkutan batu bara.

"Sesuai memang pak kadis bicara, itu memang ada wacana kesitu. Cuma nanti kan dilihat kemampuan anggaran kita dan juga kita harus membuat regulasinya. Kan engga mungkin mobil derek ini engga ada kontribusinya, terus tempatnya, kan itu harus ada lahannya, kan engga mungkin kita biarkan di pinggir jalan, engga menjadi suatu solusi," pungkasnya. (*)