Jambi - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, akhirnya menghentikan sementara aktifitas angkutan tambang batubara keluar dari muluta tambang.
Kebijakan ini resmi dikeluarkan oleh Polda Jambi, pada Senin 21 November 2022.
Terhitung hari ini, semua angkutan batubara hanya boleh menunggu di mulut tambang, hingga waktu yang belum ditentukan.
"Terhitung malam ini kita hentikan, saya perintahkan Kasat Lantas berupaya maksimal dengan swadaya perbaiki jalan, dengan meminjam alat berat dari PUPR," kata Dhafi, Senin (21/11/2022).
Ia menyebutkan mulai malam ini, Senin (21/11/2022) angkutan batubara dilarang keluar dari mulut tambang.
"Malam ini sudah kita tutup," tegasnya.
Dhafi menjelaskan, kemacetan ini murni karena kondisi kerusakan jalan yang semakin parah.
Dhafi menjelaskan, penghentian ini diutamakan dari wilayah sebelum Tembesi, dari arah Tebo, Kotoboyo dan Sarolangun.
"Dari wilayah ini, tidak ada yang boleh keluar dari mulut tambang, tinggal lagi nanti kita beresin yang gantung-gangung itu, yang sudah sempat keluar," katanya.
Dhafi menegaskan, angkutan tambang batubara baru akan diizinkan keluar mulut tambang, saat perbaikan jalan rampung secara keseluruhan.