JAMBI - Tragedi konflik Agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, banyak menjadi perhatian masyarakat Indonesia khusunya suku melayu. Pulau Rempang tersebut direncanakan akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintregasi.
Pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga dan berujung bentrok warga dengan aparat keamanan. Akibatnya banyak pro dan kontrak di masyarakat melayu di indonesia.
Humas Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Tebo menghimbau seluruh masyarakat Suku Melayu yang ada di seluruh Indonesia agar tetap menjaga diri dan jangan sampai terprovokasi oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
"Mari bersama-sama menjaga diri, jangan sampai kita terprovokasi dengan himbauan-himbauan dna perbuatan serta tindakan yang tak diinginkan, karena adat mengatakan 'bulat air dipembulu, bulat kato dimufakat, bulat mufakat di musyawarah, baliknya pada kebenaran juga', artinya kita selalu dalam persatuan," ujar Masrizal, Minggu (24/9/2023).
Dikatakannya, jika ada persoalan pasti ada solusinya, mari kita menghadap ilahi dalam persatuan dan kesatuan, masyarakat Pulau Rempat tetaplah sejukan hati dan damai dalam situasi yang kondusif.
"Pemerintah, kaum ulama, dan penghulu-penghulu adat serta tokoh-tokoh masyarakat mencari kebenaran, kalau ada air yang keruh, bersama-sama kita jernihkan, kalau ada benang yang kusut, bersama-sama kita uraikan dan mencari unjung pangkalnya, artinya sama-sama lah kita menghadap kepada ilahi mencari kebenaran didalam persatuan dan kesatuan, itulah pesan kita dari Lembaga Adat Melayu Jambi, khususnya dari masyarakat Kabupaten Tebo," pesannya.
Data yang diperoleh, Pemerintah Indonesia mengeklaim masyarakat di Pulau Rempang "setuju" untuk "digeser" sepanjang tidak dipindahkan ke luar pulau itu. Namun, sejumlah warga terdampak justru menyatakan "tetap menolak" dipaksa pindah dari kampung mereka saat ini.
Dari 16 kampung tua yang awalnya hendak direlokasi pun, akan ada empat kampung yang diprioritaskan untuk dibangun pada tahap awal.