Jambi - Dalam rangka mencegah terjadinya konflik selama tahapan pemilu serentak tahun 2024, Ditintelkam Polda Jambi bekerja sama dengan KPID Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). 

FGD yang diadakan Ditintelkam Polda mengangkat tema "Pencegahan Potensi Konflik dan Pelanggaran Iklan Kampanye Pemilu Serentak 2024 di Media Massa (TV dan Radio)". 

Kegiatan FGD ini diselenggarakan selama 2 hari dari 26 - 27 September 2024 di Shang Ratu Hotel Jambi. 

FGD ini diikuti sebanyak 25 peserta dari KPID, Media dan partai politik dengan narasumber dari KPUD Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi, KPID Provinsi Jambi dan PWI Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan ini Dir Intelkam Polda Jambi yang diwakili oleh Kasubdit Politik Akbp. S. Bagus Santoso menekankan kepada para peserta untuk menjaga situasi kamtibmas kondusif di Provinsi Jambi. 

"Cegah terjadinya konflik pada setiap tahapan pemilu dan hindari terjadinya pelanggaran pemilu pada masa kegiatan kampanye yang akan dimulai dari tanggal 28 s.d 10 November 2023," ujarnya. 

Ia berharap peran masyarakat khususnya media dan partai politik sangat penting dalam mensukseskan pemilu yang aman, damai, lancar dan sukses. 

"Mari kita bermediasosial dan berpolitik santun di tahun politik ini," tandasnya.