Jambi – Tim Subdit Indagsi 1 Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh AKP F. Gultom, melaksanakan kegiatan pengecekan stok dan harga bawang merah di beberapa distributor serta pedagang di Kota Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan bahan pokok tersebut menjelang bulan suci Ramadan, sekaligus memastikan bahwa harga yang dipasarkan tetap stabil dan tidak merugikan konsumen maupun pedagang.

Pada hari Rabu, 5 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB, tim melakukan pengecekan di dua toko besar penyedia bawang merah yang ada di Kota Jambi, yakni Toko Enka Sumber Bawang dan Toko Riko Bawang, yang keduanya terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi.

Berdasarkan hasil pengecekan di Toko Enka Sumber Bawang yang dimiliki oleh Sdr. Enka, diketahui bahwa kebutuhan bawang merah di toko tersebut mencapai 35 ton per minggu atau 140 ton per bulan.

Harga jual bawang merah di toko ini berkisar antara Rp32.000 hingga Rp35.000 per kilogram, dengan harga modal yang berkisar antara Rp28.000 hingga Rp30.000 per kilogram.

Toko ini mencatatkan stok 3 ton yang dapat bertahan selama dua hari, dan menerima pasokan bawang merah setiap hari dari daerah Padang dan Garut, tergantung pada ketersediaan stok.

Sementara itu, Toko Riko Bawang yang dikelola oleh Ibu Riko juga menunjukkan stok yang cukup aman. Toko ini mencatatkan kebutuhan bawang merah sekitar 4 ton per minggu atau 16 ton per bulan.

Harga jual di Toko Riko berkisar antara Rp28.000 hingga Rp32.000 per kilogram, dengan harga beli yang bervariasi antara Rp26.000 hingga Rp30.000 per kilogram. Toko ini memiliki stok sebanyak 1,4 ton yang diperkirakan akan mencukupi dalam waktu dekat, dengan pasokan bawang merah yang datang setiap hari atau maksimal dua hari sekali dari Padang.

Melalui pengecekan tersebut, pihak Polda Jambi memastikan bahwa ketersediaan bawang merah di Kota Jambi dalam keadaan aman dan harga tetap stabil.

Meskipun mendekati bulan Ramadan yang biasanya diwarnai dengan lonjakan permintaan, stok yang ada di distributor dan pedagang ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Pengecekan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga yang bisa merugikan konsumen selama bulan puasa.

Polda Jambi melalui Subdit Indagsi 1 Ditreskrimsus akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai komoditas bahan pokok lainnya untuk memastikan tidak terjadinya praktik monopoli atau penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan barang dan lonjakan harga yang tidak wajar.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa khawatir akan gangguan stabilitas harga bahan pokok, termasuk bawang merah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi dalam menjaga kestabilan ekonomi dan memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan yang penuh berkah.