Jambi - Tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan rutin terhadap stok dan harga minyak goreng jenis Minyak Kita di dua distributor utama yang ada di Kota Jambi, yaitu PT. Sinar Pusaka Nusantara dan PT. Intan Permata Bersaudara. Kamis, 6 Maret 2025. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kestabilan pasokan serta kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan yang diperkirakan akan memicu lonjakan permintaan.

Pengecekan di PT. Sinar Pusaka Nusantara

Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB di PT. Sinar Pusaka Nusantara, yang terletak di Jalan Sentot Ali Basa Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur.

Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, ditemukan bahwa stok Minyak Kita di distributor ini sebanyak 1.000 dus. Masing-masing dus berisi 12 bungkus, dengan tiap bungkus berisi 1 liter minyak.

Menurut keterangan dari Kepala Personalia, Sdri. Tri, distribusi minyak dilakukan secara bergantung pada ketersediaan stok dan permintaan pengecer. Untuk harga, Minyak Kita dijual dengan harga Rp. 168.000 per dus atau Rp. 14.000 per liter dari pabrik ke distributor.

Sementara itu, harga yang diterima oleh pengecer/toko adalah Rp. 174.000 per dus atau Rp. 14.500 per liter. Adapun harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp. 15.700 per liter.

Hasil pengecekan ini menunjukkan bahwa pasokan minyak goreng di PT. Sinar Pusaka Nusantara aman dan harga masih stabil sesuai dengan ketentuan HET, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan minyak goreng saat bulan Ramadhan.

Pengecekan di PT. Intan Permata Bersaudara

Kegiatan berikutnya dilaksanakan di PT. Intan Permata Bersaudara yang terletak di Jalan Raya Kasang Pudak Lorong Wigo.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di lapangan, ditemukan bahwa stok Minyak Kita di distributor ini berjumlah sekitar 2.000 dus, dengan distribusi yang dilakukan setiap dua hingga tiga hari sekali, tergantung pada permintaan konsumen.

Setiap kali distribusi, PT. Intan Permata Bersaudara mendistribusikan sekitar 1.000 dus ke berbagai pengecer dan toko.

Sdri. Tari, Admin di PT. Intan Permata Bersaudara, menjelaskan bahwa untuk toko kecil, distribusi minyak maksimal 20-30 dus, sementara untuk toko besar, dapat mencapai 100-150 dus. Sama seperti di PT. Sinar Pusaka Nusantara, harga Minyak Kita dari pabrik ke distributor adalah Rp. 168.000 per dus atau Rp. 14.000 per liter, sedangkan harga jual kepada pengecer adalah Rp. 174.000 per dus atau Rp. 14.500 per liter. HET Minyak Kita di pasar tetap berada pada angka Rp. 15.700 per liter.

Seperti hasil pengecekan di distributor pertama, PT. Intan Permata Bersaudara juga memastikan bahwa stok Minyak Kita dalam keadaan aman dan harga masih berada dalam kisaran yang sesuai dengan HET, menjelang Ramadhan.

Kegiatan pengecekan ini membuktikan bahwa baik PT. Sinar Pusaka Nusantara maupun PT. Intan Permata Bersaudara telah memenuhi kewajiban mereka dalam menjaga ketersediaan pasokan Minyak Kita yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan hasil pengecekan yang menunjukkan stok yang cukup serta harga yang stabil, pihak Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi memastikan bahwa distribusi minyak goreng di Kota Jambi berjalan dengan lancar dan terkendali. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh isu kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar selama bulan Ramadhan nanti.

Kegiatan pengecekan ini adalah bagian dari upaya pihak kepolisian untuk melindungi konsumen dan memastikan stabilitas pasar di tengah tingginya permintaan selama bulan puasa.