KUALA TUNGKAL,Halojambi.id-Musim mudik dan libur lebaran 2025 bagi Masyarakat di Tanjung Jabung Barat diharapkan tidak perlu merisaukan harta benda mereka yang ditinggal selama mudik lebaran, barang berharga mereka seperti kendaraan bermotor dan perhiasan dapat dititipkan kepada pihak kepolisian, selama menjalani masa mudik lebaran pihak Polres Tanjung Jabung Barat memberikan pelayanan gratis penitipan barang kepada masyarakat yang berniat mudik ke kampung halaman selama libur lebaran.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki saat menggelar kegiatan jumpa pers Selasa (25/3) di Mapolres Tanjung Jabung Barat Jalan Bangkinang Kuala Tungkal. Dalam keterangan pers yang disampaikan ketika ditanya wartawan Kapolres mengemukakan bahwa pihaknya sengaja memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat untuk pengamanan mudik lebaran bagi masyarakat akan difasilitasi dalam pengamanan harta benda selama mudik lebaran.

“Polres Tanjung Jabung Barat akan menurunkan personal selama pelaksanaan Operasi Ketupat 14 hari kedepan dan untuk kemudahan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran, masyarakat yang akan mudik berhati-hati, cek kendaraan sebelum dalam melakukan mudik lebaran, jauh-jauh hari sebelumnya melakukan persiapan, kami sampaikan kepada masayarakat mengamankan hartanya bisa dititipkan ke Polsek, kendaraan roda dua atau empat bisa dititipkan tanpa dipungut biaya dengan dilengkapi bukti kemilikan,” ungkap Kapolres AKBP Agung Basuki.

Mengenai rumah yang akan ditinggalkan menurut Kapolres bisa dititpkan ke tetangga terdekat atau pihak RT setempat. Sebelum menutup keterangannya Kapolres mengatakan bahwa penjagaan pengamanan dalam ketertiban masyarakat selama libur lebaran pihaknya akan melibat instansi terkait dari Pemkab Tanjung Jabung Barat. (ifa)