Jambi — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, John Eka Powa, resmi dikukuhkan sebagai Petugas Haji Daerah oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (8/5/2025).

Pengukuhan ini merupakan bagian dari pelantikan 54 Petugas Haji yang terdiri dari Petugas Kloter, Petugas Daerah, serta Pembimbing Ibadah (KBIHU) Provinsi Jambi yang akan bertugas mendampingi jemaah haji pada musim haji tahun 1446 H / 2025 M di Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran petugas haji sebagai garda depan dalam pelayanan kepada jemaah.

“Petugas Kloter dan Petugas Haji Daerah memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya secara teknis, tapi juga dalam hal spiritual, logistik, dan medis. Mereka adalah elemen krusial dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Gubernur.

Proses seleksi petugas haji dilakukan secara ketat dan berjenjang untuk memastikan para petugas yang diberangkatkan ke Arab Saudi benar-benar kompeten dan berdedikasi tinggi.

John Eka Powa menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Menjadi petugas haji bukan hanya tugas administratif, tapi juga amanah moral dan spiritual. Kami siap mendampingi dan melayani jemaah Jambi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya singkat.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan seluruh petugas haji Provinsi Jambi dapat menjalankan perannya secara optimal demi kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah haji dari Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.