Jambi - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi, Muzakir, menunaikan zakat fitrah 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan kewajiban keagamaan sekaligus memberi keteladanan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Penunaian zakat tersebut dilakukan usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar Gubernur Jambi Al Haris bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Muzakir menyerahkan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Baznas Kota Jambi.
Ia menegaskan bahwa pembayaran zakat bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral pejabat publik dalam memberikan contoh kepada masyarakat. Berdasarkan ketentuan Baznas, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok berupa beras sebanyak 2,5 kilogram per orang, mengikuti Mazhab Syafi’i sebagai bentuk kehati-hatian.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan dalam bentuk uang dengan mengacu pada Mazhab Hanafi, yang nilainya disesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. Untuk beras kualitas tinggi, zakat ditetapkan sebesar Rp57.600 per orang, kualitas sedang Rp51.200 per orang, dan kualitas rendah Rp40.000 per orang.
Ketentuan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing. Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas partisipasi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Jambi yang telah menunaikan zakat melalui Baznas. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh nyata bagi ASN lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala OPD yang telah melakukan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Kami berharap ini bisa menjadi panutan untuk OPD-OPD dan ASN di seluruh Provinsi Jambi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengaku bangga atas kehadiran Baznas RI di Jambi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran ASN untuk menunaikan zakat dan infak melalui lembaga resmi.
“Saya bangga dan bahagia atas kehadiran Baznas RI, ini merupakan langkah yang baik dalam mencontohkan kepada ASN dalam membayar amil zakatnya itu agar meningkat,” kata Al Haris.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota untuk mendorong ASN agar lebih aktif menunaikan zakat dan infak sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.(uya)