Batanghari - Terkait dengan aksi masyarakat Desa Simpang Aur Gading yang melakukan pengrusakan Mapolsek Batin XXIV beberapa waktu yang lalu, sehingga persoalan ini sampai ke ranah hukum, akhirnya masyarakat yang diwakili peemerintahan desa, lembaga adat, tuo tengganai serta alim ulama, tokoh pemuda, mengajukan permintaan maaf kepada Kapolsek Batin XXIV AKP Suwondo, Selasa kemaren (02/04/2018).
Pertemuan masyarakat Simpang Aur Gading dengan pihak Polsek tersebut, di gelar dalam suasana kondusif di Mesjid Ar-Rahmat.
Kades Simpang Aur Gading, Abdul Rakhman mengatakan bahwa pertemuan dengan pihak Polsek Batin XXIV ini, adalah dalam rangka permohonan maaf masyarakat yang khilaf dan telah melakukan pengrusakan bangunan mapolsek.
" Kami beserta elemen masyarakat, memohon maaf atas kekhilafan ini, sehingga melakukan pengrusakan terhadap bangunan mapolsek. Permohonan maaf ini, kami lakukan karena kami mengakui bahwa hal tersebut salah dan menyalahi hukum " kata Abdul Rakhman.
Di samping itu, kerusakan yang ditimbulkan, semuanya sudah diganti sehingga proses kerja mapolsek dapat berjalan seperti biasa.
" Seluruh kerusakan sudah kami ganti. Semoga hal ini tidak akan terulang kembali di masa mendatang " ungkap kades.
Kapolsek Batin XXIV AKP Suwondo, kepada Halojambinews, permintaan maaf warga tersebut diterima dengan tangan terbuka.
" Kami pihak Polsek Batin XXIV, menerima dengan tangan terbuka permintaan maaf warga Simpang Aur Gading. Ke depannya, saya selaku Kapolsek meminta agar pengrusakan ini jangan terulang kembali. " ujar Suwondo.
Dirinya berharap, kepada seluruh masyarakat Batin XXIV, agar dapat mempercayai proses serta tindakan hukum kepada pihaknya karena hal tersebut sudah merupakan tanggung jawab.
" Serahkan kepada kami segala daya upaya yang berkaitan dengan masalah hukum. Itu tugas dan fungsi kami. Semoga, seluruh masyarakat dapat bersinergis dengan Polsek Batin XXIV dalam hal penegakan hukum yang berlaku" pungkas Kapolsek.
Seperti yang sudah diberitakan oleh banyak media, bahwa pengrusakan warga terhadap mapolsek Batin XXIV, Sabtu lalu (22/06/2019), dipicu karena meninggalnya salah seorang warga di Puskesmas Durian Luncuk, Gunawan Harapan setelah usai berjibaku dengan pelaku pencurian di rumahnya.
Warga menganggap, pelaku pencurian, Ibrahim, warga Maro Sebo Ulu, harus diberi balasan setimpal oleh warga karena telah membuat Ketua PPP Kabupaten Batanghari tersebut menghembuskan nafas terakhirnya.
Ketika pihak polsek berusaha menghalangi rencana tindakan main hakim sendiri tersebut, akhirnya warga terpicu melakukan pengrusakan. (Fri)