Batanghari - Terkait kebakaran lahan akasia yang terjadi di wilayah PT. Wira Karya Sakti (WKS) dan PT. Rimba Hutani Mas (RHM), Rabu nan lalu (31/07/2019), Kapolsek Pemayung AKP Iskandar Chusnein, akan memanggil kedua pihak perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan.
Hal ini dikatakan Iskandar, Rabu (07/08/2018) kepada Halijambinews di ruang kerjanya.
" Benar. Saya akan panggil humas PT. WKS Agustinus serta Humas PT. RHM Deden, untuk dimintai keterangan penyebab kebakaran lahan akasia tersebut" ujar Kapolsek.
Diterangkannya, pada Rabu pagi (31/07/2019) kemaren, dirinya mendapat laporan dari masyarakat Desa Lubuk Kecamatan Pemayung, bahwa terjadi kebakaran lahan di dua perusahaan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, dikirim beberapa personil ke lokasi kebakaran.
" Paginya, saya intruksikan beberapa personil turun ke lokasi. Ternyata benar, ada kebakaran lahan. Siang harinya, saya langsung ke lokasi kebakaran tersebut. " kata Kapolsek.
Berdasarkan survey di dua lokasi kebakaran tersebut, lahan akasia di wilayah PT. WKS, terbakar lebih kurang setengah hektar dan PT. RHM lebih kurang satu hektar lebih.
" Total kebakaran lahan akasia tersebut mencapai 1 setengah hektar. Terkait hal ini, besok (Kamis-red), kedua humas perusahaan tersebut akan memberikan keterangan penyebab terjadinya kebakaran " tandas Kapolsek. (Fri)