Batanghari - Setelah sekian bulan mengadakan sosialisasi terhadap kendaraan angkutan barang, tentang JBI, kelengkapan surat-surat kendaraan, maka, mulai 14 Oktober 2019 nanti, Timbangan UPPKB Muara Tembesi, akan menggelar giat Penegakan Hukum (Gakum). Dalam Gakum ini, akan melibatkan Dishub Provinsi Jambi, Dishub Batanghari, Satlantas Polres Batanghari, Jasa Raharja, maupun Polisi Militer.

Hal ini disampaikan oleh PPNS Timbangan UPPKB Muara Tembesi, Ansori, kepada Halojambinews, Jumat (04/10/2019) di ruang kerjanya.

" Benar. Kita gelar giat Gakum dari 14 Oktober sampai 18 Oktober. Dalam giat ini, kendaraan yang muatannya tidak sesuai dengan JBI serta tidak lengkap surat kendaraan, padahal sudah diperingatkan selama masa sosialisasi, maka akan ditilang " kata Ansori.

Dirinya berharap, tenggang waktu jelang Gakum di gelar, bagi kendaraan yang sering kelebihan muatan, supaya dapat mentaati aturan yang ada, termasuk yang tidak lengkap surat kendaraan, agar segera dilengkapi.

" Dalam Gakum ini, kami tidak tebang pilih. Siapa yang melanggar aturan, kami tilang, dan menjalani sidang di pengadilan" pungkas Ansori. (Fri)