SAROLANGUN – Pemerintah Desa Lidung Kecamatan Sarolangun Menggelar Pelatihan Pembinaan Lembaga Masyarakat Desa Lidung Tahun 2019. Pelatihan berlangsung di Balai Desa Lidung Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.Kamis(12/12).

Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan ini di buka oleh Camat Sarolangun Huzairin, didampingi Kepala Desa Lidung Kecamatan Sarolangun Hairin, Sekretaris Desa Lidung dan Panitia Pelaksana dari Kantor Desa Lidung kecamatan Sarolangun.

Kepala Desa Lidung Kecamatan Sarolangun Hairin, Menyambut Peserta Pelatihan Terdiri dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakata (LPM) beserta Angota, Ketua Lingkungan, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Dan Tokoh Pemuda yang ada di Desa Lidung.

Materi yang di berikan dalam pelatihan tersebut di sampaikan langsung oleh kepala desa lidung Hairin, Untuk itu dalam pelatihan ini kita ambil Tema Hukum Negara, Hukum Adat, Dan Hukum Agama di era globalisasi menuju masyarakat yang sadar hukum.

“Kami berharap kepada seluruh peserta ini dapat memahami betul dalam materi pelatihan yang di berikan, Agar apa yang kita perolah selama pelatihan ini dapat di implementasikan nantinya dalam kehidupan sehari-hari, Khusunya dalam keluarga dalam mendidik putra-putri kita menjadi anak yang unggul dalam prestasi,” Ujarnya. 

“Untuk itu mari kita melangkah lebih Cepat, Kerja keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas dan Iklhas menuju Sarolangun yang lebih maju dan Berkeadilan," jelas Hairin.

Kemudian Ketua Lembaga Adat Melayu Daerah Kecamatan Sarolangun Herman, Juga mengatakan Kami berterima kasih kepada Kepala Desa Lidung karena ada kemauan yang keras terhadap masyarakat yang mengatahui baik itu Adat, Hukum Syara’ di gabung menjadi satu dalam Kegiatan ini.

“Kami sudah memberi beberapa materi termasuk tentang hukum Adat, Sejarah Adat, yang ada khususnya di jambi dan Khususnya lagi di Kabupaten Sarolangun. insyaallah apa yang kami berikan kepada peserta dapat mamahami dengan materi yang kami berikan dan hasilnya pun sudah puas dan cukup.

“Harapan kami mungkin dalam pembekalan ini menjadi terbuka pintu hati mereka bagaimana menerapkan hukum-hukum adat di kabupaten kita khususnya Desa Lidung Kecamatan Sarolangun,” Tegasnya.(Gun)