Muarojambi-Warga Desa Solok kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi mulai gerah terhadap penyediaan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) di desanya.

Hal ini lantaran minimnya lampu jalan di desa mereka.Bahkan terpantauan di beberapa titik masih ada tiang listrik PLN yang belum ada di pasang Kabel listrik nya.

Akibatnya jalan di desa tersebut dilanda kegelapan saat malam hari. Kondisi jalan yang gelap di khawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan dan tindakan kejahatan.Apalagi kondisi jalan di desa mereka tidak cukup baik.

Dumami tokoh masyarakat dan juga BPD Desa Solok berharap adanya perhatian pemerintah kepada masyarakat pengguna jalan di desa salah satunya dengan memberikan lampu penerangan jalan.

"Pemerintah jangan hanya memungut pajak kepada masyarakat namun hak masyarakat untuk mendapatkan Penerangan Jalan tidak di dapatkan,"katanya. 

Terpisah Samingan Ketua RT 10 desa Solok juga mengeluhkan masih ada nya tiang listrik yang belum di pasang kabel listrik. Padahal sudah cukup lama tiang listrik tersebut berdiri di wilayahnya. Padahal menurut Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 tahun 2001 pasal 6 tentang pajak penerangan jalan."Kami membayar 10% setiap bulan untuk lampu jalan,"Ungkapnya.(Jun)