Jambi - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi menggruduk kantor DPRD Provinsi Jambi. Rabu (15/1/2020).
Demo kali ini, KSBSI Provinsi Jambi menuntut untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
Koordinator lapangan pendemo KSBSI Provinsi Jambi, Hendra Ambarita mengatakan Negara seharusnya memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat tidak terkecuali Masyarakat Pekerja/Buruh. Namun hari ini Negara melalui pemerintah justru membuat masyarakat Pekerja/Buruh Resah, bagaimana tidak pasca Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Sofyan Wanandi Melempar opini agar merevisi UU Ketenagakerjaan namun dibantah oleh Pemerintah akan tetapi setelahnya tiba - tiba Pemerintah Justru berencana Mengusulkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang mana dari pernyataan-pernyataan dari Pemerintah hampir sarma dengan yang pernah disampaikan Sofyan Wanandi.
"Sampai hari ini UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan saja belum mampu mengakomodir semua kepentingan dan perlindungan hak-hak buruh," ujarnya.
Dijelaskamnya, ambil saja Contoh kecil tentang Struktur skala upah misalnya baru Tahun 2017 pemerintah mengeluarkan permenaker yang mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan aturan pasal 92 uu No 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan setelah sebelumnya aturan Kepmenakertrans 49/2004 tentang Ketentuan Struktur dan Skala Upah tidak mengaturnya dan sampai hanya sebagian kecil Pengusaha yang mau menjalankannya.
"Apabila dengan Dalih Menghambat Investasi maka mereka menganggap tak perlu melibatkan Buruh maka kami hari ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi kenapa Investasi itu melambat di Negara ini yaitu Hanya satu kata Karena Kalian Korup" Investor biasanya bukan tidak sanggup membayar Upah Layak tapi karena Perilaku korup lah yang membuat Itu terjadi," jelasnya.
Maka dari itu, KSBSI Provinsi Jambi menyatakan :
1. Keluarkan kluster ketenagakerjaan Omnibuslaw RUU Cipta Lapangan Kerja.
2. Tolak Kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
3. Segera berlakukan upah minimum sektor di Provinsi Jambi.
"Apabila pemerintah tidak mau mendengar suara hati kami, maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dan akan mogok massal di tempat Perusahaan kami bekerja," tandasnya.
Hingga saat ini, demo KSBSI Provinsi Jambi yang melibatkan puluhan massa masih berlangsung menunggu adanya perwakilan rakyat untuk menemui mereka. Terlihat aparat kepolisian turut berjaga mengamankan aksi demo tersebut. (uya)