Sarolangun- Praktek dugaan pungutan liar yang terjadi di SMKN 11 Sarolangun makin terlihat jelas.Pihak Diknas Provinsi telah turun tangan menanganinya. 

Dugaan praktek pungli yang terjadi di SMKN 11 Sarolangun pada tahun 2019, dimasa kepemimpinan Kepala Sekolah wagiani non aktif terus bergulir dan merusak citra pendidikan, yang selama ini dibangun dengan rasa kepercayaan Masyarakat akan pendidikan negeri tanpa pungutan biaya.

Bukri Kabid SMK Dinas Propinsi jambi saat di Komfirmasi lewat Via phone (01/02/20) telah mengetahui adanya persoalan Dugaan Pungli di Smkn 11 dengan adanya pemberitaan dan klarifikasi Wagiani melalui Whatsapp. 

Bukri mengatakan pemasalahan ini, sudah diketahuinya dari pemberitaan, dan sudah komunikasi dengan wagiani Kepala Sekolah non aktif dengan menuliskan klarifikasi Melalui via Whatshap dan memang diakui wagiani adanya pungutan uang Rp.20.000 per bulan per siswa.

Bukri menjelaskan dirinya minta dengan kasi kurikulum untuk Kepsek yang baru untuk menyesaikan,kalau memang ada indikasi Pungli segalo macam sudah jangan diteruskan, jangan di terus lagi"Ungkapnyam

"Kalau ado punggutan seperti itu Komite yang munggut, Sekolah tidak ado kewenangan untuk memunggut uang "jelasnya lagi. 

Sementara bukri tidak tahu kalau adanya Dugaan pungli SMK 11 Sarolangun sebelum adanya Pemberitaan dan komunikasi bersama wagiani.

Bukri saat dihubungi merasa kaget karena adanya uang pungutan sebesar Rp 1.150.000 yang diperuntukkan Perpisahan kelas tiga.

"Saya belum tau dan tidak dijelaskan oleh ibu wagiani terkait uang sebesar Rp 1.150.000." jelas nya lagi. 

Bahkan Bukri tidak tahu kalau setiap tahunya siswa kelas tiga dibebankan dengan pungutan sebesar Rp 1.150.000 yang diperuntukkan ujian hingga perpisahan siswa.

"Uang perpisahan Rp 1.150.000 itu setiap tahun ya dindo, ini saya tidak tahu dan tidak dijelaskan wagiani." Kaget bukri dijelaskan. 

Bukri mencoba akan mencari jalan keluar karna dugaan pungli yang terjadi telah banyak meresahkan masyarakat. Bukri minta hentikan semua pungutan.

"Ya kita minta semua pungutan dihentikan jangan lagi terjadi di kepemimpinan kepala sekolah yang baru ini" jelasnya. 

Lanjut bukri yang telah resah mendengar praktek dugaan pungli di SMKN 11 Sarolangun, Bukri akan datangi sekolah pada minggu ke dua bulan februari.

"Minggu kedua bulan februari kami akan kunjungi sekolah dan meminta kejelasan" katanya lagi. 

Sementara bukri meminta memutuskan semua tindakan pungli, dan pungutan yang telah dilakukan disaat Wagiani menjabat kepala sekolah segera mengembalikan bila tidak akan dibawa ke ranah hukum. 

"Kami akan menjadwalkan pertemuan disekolah minggu kedua bulan februari, kita minta semua harus hadir, dan pungutan dimasa wagiani harus bertanggung jawab, dan harus dikembalikan ke murid bila tidak ya kita serahkan ke hukum." Jelas bukri via ponsel. 

Semua pungutan yang dibebankan ke siswa yang tidak dibenarkan jika pungutan yang bersifat mengikat dan terikat, kalau dana itu terpakai betul-betul kegiatan di sekolah harus di pertanggung jawabkan secara laporan nya. 

"Penyimpangan pungutan yang diterapkan bila pribadi wagiani ya harus dikembalikan" jelasnya(Gun)