SAROLANGUN – Realisasi Program Percepatan Pembangunan Desa atau Kelurahan (P2DK) tahun 2019, Desa Muara Air Dua, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, tidak sesuai dengan hasil musyawarah, minggu 23 Februari 2020.
Pada hasil musyawarah Masyarakat dan perangkat Desa, yang dibawah masa kepemimpinan mantan Kepala Desa (Kades) SK menyepakati bahwa dari Dana P2DK untuk tahun 2019 masing-masing Rumah menerima Amper listrik, akan tetapi pakta yang diterima saat ini hingga masa jabatan Kepala Desa habis.
Warga yang awal nya dijanjikan Amper listrik untuk setiap Rumah, hanya menerima satu unit etalase yang di pasang di Rumah-rumah warga.
Eka Warga Rt 01 Desa Muara Air Dua, menyampaikan.
"Hasil yang disepakati ketika musyawarah kita meng-inginkan Amper dan lampu, hingga sekarang belum juga datang, sementara Keades kami sudah habis masa jabatan nya di tahun 2019, hingga saat ini belum juga datang Amper nya, sedangkan janji nya akan di Realisasikan pada 15 Desember 2019, dengan 90 Kk yang ada, saat ini kita hanya menerima satu unit etalase setiap rumah.” Terang nya.
Kemudian dia juga berharap hasil musyawarah P2DK, yang sudah di sepakati oleh Pemerintah Desa supaya dapat diberikan, dan kepada pemerintah supaya turun langsung Ke Desa agar melihat dan mendengar langsung keluhan para warga.
“ Kami mohon kepada pemerintah supaya turun langsung melihat bagai mana keadaan dan kondisi Desa kami saat ini, kami mohon kepada Bapak Bupati Kabupaten Sarolangun, H.Cek Endra, untuk melihat kinerja Desa kami, dan seperti apa nanti kedepan nya. Kami juga mengharapkan penerangan, lampu, yang sampai saat ini belum juga terpenuhi, untuk listrik kami masih menggunakan mesin Diesel, dengan membayar sebesar Sepuluh Ribu Rupiah, untuk empat malam, listrik hidup mulai dari pukul 17.30 Wib dan akan padam pada pukul 23.00 Wib.” Tambah nya.(regi)