SAROLANGUN - Tanah Kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang bertempat di Kuburan Pematang Karas Kampung Muara Sawah, Kelurahan Dusun Sarolangun, Kabupaten Sarolangun telah terjadi Sengkata, Jum'at (28/02/2020).

Dari Hasil Survei pengukuran tersebut yang mengikuti petunjuk Surat Tanah (Setrifikat) Pemakaman diduga Sekolah SMK Negeri 4 Sarolangun dan Gedung Sarang Walet memasuki lahan tempat pemakaman Umum atau Kuburan Pematang Karas Dusun Sarolangun bahkan di dalam surve pengukuran tersebut ada tempat usaha sarang burung walet. 

Ketua Pemuda Kampung Muara Sawah Egoni Sahilin mengatakan "Ya, Kebetulan Jum'at siang sekiran pukul 02:00 WIB kita warga Kampung Muara Sawah Mengadakan Kegiatan Gotong Royong bersama, "Kata Ketua Pemuda.

"Saat Kegiatan Gotong Royong bersama kami mensurvei tanah pemakaman kuburan Pematangan Karas dengan petunjuk Surat Tanah (Sertifikat) Pemakaman Kuburan Pematang Karas Tersebut, dari hasil dari Surve pengukuran lahan perbatasan kuburan tersebut, lahan tanah milik Kuburan atau TPU Pematang Karas Kampung Muara Sawah Dusun Sarolangun Telah di masuki oleh Sekolah SMK 4 Negeri Sarolangun bahkan ditanah kuburan itu sudah ada usaha Sarang Burung Walet, "Jelasnya.

"Kami berharap dengan pihak terkait agar cepat mencari solusi dengan permasalahan sengketa tanah ini, kalau tidak kami bersama akan bertindak sendiri dengan tegas, kalau perlu sarang walet kito segel "Tegasnya. (regi)