SAROLANGUN – Masyarakat Desa Muara Air Dua, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, meminta supaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pmd) Kabupaten Sarolangun, dan Inspektorat supaya meng-audit jalan rabat beton yang dibangun menggunakan Dana Desa (Dd) tahun 2019. 

Jalan rabat beton yang dibangun melalui Dd tahun 2019 senilai 614.398.000, diduga asal jadi bahkan diduga adanya pengurangan volume pembangunan secara fisik, terlihat putus-putus, seharus nya jalan rabat beton yang dibangun dengan panjang jalan 2190 meter, dengan lebar jalan 1,2 meter, ketebalan bangunan 12 Cm.

Masyarakat menilai bahwa pembangunan yang terealisasi saat ini hanya berkisar 1000 meter. 

Sahil selaku ketua Lembaga Adat Desa Muara Air Dua Merasa kecewa yang mana jalan rabat beton yang diharapkan dapat membantu melancarkan para petani untuk menuju ladang dan membawa hasil panen pulang kerumah tidak sesuai harapan, karena ini adalah jalan akses satu-satu nya yang dilalui oleh para petani hususnya petani bukit papan yang ada di Desa Muara Air Dua. 

“Kami merasa sangat kecewa, dengan pembangunan jalan rabat beton yang dilakukan oleh Pemerintah Desa melalui DD, karena hasil dari musyawarah dan mufakat tidak sesuai.” Terangnya. 

Kemudian dia juga berharap kepada unsur terkait. “ Agar pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pmd dan Infektorat kabupaten sarolangun, supaya meng-audit pembangunan yang dilakukan Pemerintah Desa pada tahun 2019 ini.” Timpal nya(regi)