SAROLANGUN - Dalam menjaga kewaspadaan penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Sarolangun meminta seluruh warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah, Kamis (30/04/2020).

Pemberlakukan menggunakan masker ini di mulai pada hari ini dan seterusnya, atas perintah Bupati Sarolangun sesuai instruksi Presiden RI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Endang Abdul Naser menyampaikan sesuai yang sudah di insrtuksi Presiden RI dan diperintahkan kepada Bupati Sarolangun untuk menghimbau agar masyarakat harus menggunakan masker.

"Pada hari ini dan seterusnya sudah di berlakukan, Kita meminta kepada warga agar menggunakan masker saat keluar dari rumah, guna saling menjaga demi antisipasi penularan covid-19 yang saat ini melanda, "Jelasnya.

"Untuk masyarakat dan siapapun yang tidak menggunakan masker, maka kita akan berikan sangsi, apalagi ada urusan dengan pemerintah, maka kita tidak akan melayaninya dan akan kita usir pulang "Tandasnya.(Gun)