SAROLANGUN-Tim satuan tugas covid-19 Sarolangun kembali menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan pasar singkut, dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Jam Malam, demi memutuskan rantai covid-19 di Kabupaten Sarolangun, Selasa (05/05/2020).
Puluhan lapak pedagang di bahu jalan pasar singkut tersebut di bongkar oleh petugas Satpol-Pp dan diangkut menggunakan mobil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Saat dibongkar lapak dagangan sayur oleh petugas gabungan, para ibu-ibu pedagang sayur tersebut tidak terima dagangannya di bongkar, maka dari itu terjadilah Adu Cek Cok antara petugas gabungan dengan ibu-ibu pedagang.
Penertiban langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Endang Abdul Nasir.Ia menjelaskan sudah beberapa kali pihak dari pemerintah setempat menghimbau atau mengingatkan agar jangan berjualan di bahu jalan lagi di pasar singkut."Beberapa kali juga kita sudah mengingatkan jangan ada lagi aktivitas-aktivitas apapun disaat pemberlakuan pembatasan jam malam pukul 22:00 Wib di Kabupaten Sarolangun demi memutus rantai penyebaran covid-19, "Terang Sekretaris Daerah.
"Kita bersama tim gabungan akan eksekusi dengan membongkar lapak pedagang yang membandel tersebut dan semua lapak yang dibongkar akan kita bawa dan kita bakar di laman kantor camat singkut, "Tandasnya.(dian/bagas)