SAROLANGUN - Tim Petugas Gabungan Covid-19 Sarolangun melakukan kembali patroli pembatasan jam malam di Kabupaten Sarolangun, Kamis (07/05/2020).
Dalam melakukan patroli pembatasan jam malam, tim gabungan covid-19 masih menemukan sejumlah masyarakat yang masih kerap berkumpulan di warung-warung dan di warnet-warnet maupun di Rental PS pada pukul 23:00 Wib.
Tim Gabungan Covid-19 Pun menindak tegas kepada masyarakat sarolangun yang kerap menjadi perkumpulan banyak orang dengan menyemprot tempat tersebut mamakai mobil pemadam kebakaran Sarolangun.
Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Sarolangun Arif Ampera menjelaskan kegiatan patroli tersebut merupakan tindak lanjut pada malam.
"Malam ini kita masih mendapatkan warung-warung yang berjualan pada waktu yang melebihi batas jam yang sudah di berkukakan di Kabupaten Sarolangun Pukul 22:00 Wib, Maka dari itu kita mengambil tindakan dengan tegas dengan menyemprot di lokasi yang kerap dijadikan perkumpulan banyak orang, "Terangnya.
"Bukan hanya itu saja, seperti warnet-warnet dan rental ps yang masih buka melebihi pembatasan jam malam kita akan ambil satu barang bukti untuk kita peringatkan dengan tegas agar mematuhi peraturan pemerintah dengan diterapkan nya pemberlakuan pembatasan jam malam demi memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sarolangun, "Jelasnya.
"Kita bersama tim Gabungan lainnya akan terus berpatroli di sepanjang penyisiran kabupaten sarolangun yang sering dijadikan perkumpulan orang banyak dengan tindakan tegas kepada Masyarakat Sarolangun agar Patuhi Peraturan Pemerintah Sarolangun dengan adanya pemberlakuan pembatasan jam malam demi memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sarolangun, "Tandasnya.(Gun)