SAROLANGUN - Kepolisian Polres Sarolangun bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pendidikan, Disdukcapil, serta Balai Pengendali Pendidikan Menegah dan Khusus (BP2MK) melakukan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal terhadap berkas pendaftar calon anggota Polri TA tahun 2020, Kamis (02/07/2020).

Pada hari dan tempat yang sama di ruang Aula Mapolres Sarolangun, Polres Sarolangun selaku panitia lokal penerimaan anggota Polri TA 2020, bersama perwakilan siswa pendaftar calon anggota Polri, Orang tua, serta Pengawas Internal maupun Eksternal, menandatangani Pakta Integritas.

Pakta Integritas ini guna menjamin seluruh tahapan seleksi penerimaan calon anggota Polri jauh dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan tidak dipungut biaya. Selain itu memegang teguh prinsip bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis (Betah) serta Clear & Clean. “Maka dari itu, proses pendaftaran calon anggota Polri ini melibatkan banyak pihak. Kita melibatkan pengawas internal maupun eksternal seperti LSM maupun media,” Terang Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto serta didampingi Kabag Sumda Kompol Jalal Ludin.

"Kabag Sumda Kompol Jalal ludin menyampaikan, "Ada 162 orang yang telah memasukkan berkas pendaftarannya di Polres Sarolangun, dengan perinciannya, pendaftar Akpol, Bintara serta Tamtama, "Jelasnya.(dian)