Polres Sarolangun Selidiki Tewasnya Pekerja Tambang Peti Yang Tertimbun Tanah Di Desa Teluk Kecimbung
SAROLANGUN - halojambi.id Polres Sarolangun sedang mendalami atau menyelidiki penyebab kematian satu pekerja penambangan emas tanpa izin (Peti) yang tewas tertimbun tanah di Selembau, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Kamis (16/07/2020).
" Untuk saat ini kita akan melakukan tindakan tegas dalam kasus ini.
tim kita di Kepolisian Sektor (Polsek) Bathin VIII sedang mendalami atau menyelidiki kematian satu pekerja penambangan emas tanpa izin (Peti) yang tewas tertimbun tanah di Selembau, Kecamatan Bathin VIII, "Terang Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto.
"Dalam arti kita akan mencari pengusaha atau yang memberi modal penambang emas tanpa izin (Peti) Illegal tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan di kenakan sangsi undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubaru, "Ungkapnya.(dian)