SAROLANGUN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah mamakan jalan umum di daerah pasar atas Kabupaten Sarolangun, Rabu (22/07/2020).
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) tersebut di dampingi oleh Dinas Perkim, Dinas Prindakop, dan UPT Pasar.
Kasat Satpol PP Sarolangun Riduan mengatakan "Hari ini bersama dinas-dinas terkait melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Taman PKK, Bank Jambi, dan Hotel Abadi Kabupatun Sarolangun pada pukul 10:00 Wib, " Terang Kasat Satpol PP Riduan.
"Kita menertibkan pedagang yang melanggar aturan bahkan ada pedagang yang berjualan di aspal jalan, tentunya ini mengganggu pengguna jalan baik itu pejalan kaki maupun kendaraan. Hari ini sudah kita tertibkan tiga gerobak pedangang yang sudah ditinggalkan oleh pemilihnya, dan sudah kita amankan, "Jelasnya.
"Kita menegaskan kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk mematuhi aturan yang sudah di terapkan, jika masih ada para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan maka dengan tegas kita akan tertibkan, "Tandasnya.(dian)