Warga Pertanyakan Kualitas Rigit Beton, Herman Akui Tahap Tiga Bukan Dirinya KPA

 

Sarolangun- Jalan rigit beton yang dibangun tahun 2019 dengan menggunakan anggaran dana desa sebesar 627 juta rupiah dikeluhkan warga desa lidung kecamatan Sarolangun.

 

warga menilai pembangunan jalan rigit beton yang berasal dari anggaran dana desa tahun 2019 tidak berkualitas dan terkesan asal jadi. bangunan jalan hanya dicor kiri dan kanan,sementara ditengah jalan tidak di rigit dan hanya di tutupi dengan tanah dan bebatuan, jalan yang belum setahun ini, kondisinya  telah banyak yang rusak, bahkan besi jalan terlihat akibat jalan yang terkelupas.

 

Salah seorang warga desa lidung  MK meminta agar identitasnya sementara ditutupi menyebutkan, keberadaan jalan bukanya mempermudah akses angkutan ekonomi masyarakat, melainkan tidak bisa digunakan bila mobil yang masuk berpapasan, salah satu harus mengalah, sementara kondisi jalan lebar.

 

MK menilai keadaan jalan ini baru dibangun beberapa bulan, telah mengalami kerusakan, dan tidak memuaskan masyarakat, diduga tidak sesuai  dengan spesifikasi yang laik.

 

"Di katakan juga oleh MK Jalan rigit beton yang dibangun tahun 2019 dengan menggunakan anggaran dana desa sebesar RP. 627 Juta pada masa jabatan kades Herman.

 

MK berharap kepada pihak yang berwenang untuk segera mengaudit pembangunan jalan dan penggunaan dana desa yang diduga disalah gunakan.

 

"Kita harap penegak hukum melakukan audit terhadap jalan rigit beton ini" jelasnya  Sementara Herman mantan kades lidung saat di telpon sempat emosi dan meminta siapa yang mengatakan tidak puas untuk menghadapnya.

 

"Warga yang mana tolong temui saya" sebut Herman Herman mengaku jalan yang dibangun sepanjang lebih dari 800 meter dan tidak tahu secara pasti berapa anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rigit beton, sementara Herman saat itu sebagai kuasa pengguna anggaran.

 

"Saya lupa berapa anggaranya dan kalau panjangnya 800meter lebih" sambungnya Lanjut Herman tahap pertama dan kedua di masa Herman mengaku sebagai kuasa anggaran sementara pencairan tahap ketiga pembangunan rigit beton tidak lagi dimasanya dan di lanjutkan dengan pejabat kades yakni hairin.

 

" Saya hanya tahap satu dan dua sebagai kpa dan ditahap tiga itu pj kades,silahkan konfirmasi pj kades" sebutnya Sayangnya saat dalam pembicaraan mengenai berapa pencairan tahap tiga dana desa yang diperuntukkan pembangunan jalan rigit beton Herman langsung memutuskan komunikasi melalui handphone, dan mencoba untuk dihubungi kembali Herman tidak merespon panggilan tersebut.

 

Sementara hairin pejabat kepala desa lidung saat dimintai keterangan membenarkan adanya kegiatan dengan menggunakan dana desa untuk pembangunan jalan rigit beton dengan pagu anggaran sebesar 627 juta rupiah.

 

" Iya betul dari Rab tertera jumlah pagu anggaran sebesar 627 juta rupiah dengan panjang 840 meter dan lebar 3 meter" sebut hairin Namun saat ditanyakan terkait dengan anggaran tahap ke tiga diakui pejabat kades, pencairan pada masanya, pada awal menjabat sebagai pejabat kades, yakni November 2019 lalu, hairin menjelaskan pencairan dana tahap ke tiga sebesar 119 juta dicairkan, namun tidak sepeserpun dirinya memanfaatkan dana tersebut untuk lanjutan bangunan rigit beton, sebab Herman mantan kades meminta uang tersebut secara full, herman mengaku pembangunan rigit beton banyak menggunakan uang pribadinya.

 

"Iya pencairan tahap tiga dimasa saya, dan semua dana diambil Herman mantan kades dengan alasan uangnya terpakai" sebut hairin Masih penjelasan hairin, disaat Herman meminta secara full uang sisa tahap tiga, hairin meminta bukti berapa uang terpakai, maksudnya,sisa uang akan dilanjutkan penyelesaian pada rigit beton, sayangnya Herman tidak bisa menunjukkan bukti bukti berapa uangnya terpakai dan tetap ngotot untuk mengambil uang tersebut .

 

"Iya tidak se peserpun uang tersebut saya terima,semua diambil Herman,dengan alasan uangnya terpakai" lanjut hairin Walaupun demikian hairin tidak menginginkan keterlibatannya terhadap pencairan uang sebesar 119 juta rupiah pada pencairan tahap ketiga, hairin meminta Herman untuk menandatangani kuitansi diatas materai.

 

" Kita punya bukti penyerahan semua uang sebanyak 119 Juta Rupiah tersebut kepada Herman " jelas pejabat kades hairin.(Dian)