Kasus Covid-19 Meningkat Izin Keramaian Di Stop Sementara

Halojambinews - Terkait semakin meningkatnya kasus Covid-19 di setiap kabupaten maupun kota di Provinsi Jambi, yang terlacak melalui tracking, sesuai Intruksi Gubernur, Pemkab Batang Hati melalui Tim Gugus Tigas Covid-19, kembali menstop rekomendasi izin keramaian pernikahan.

Keputusan ini diambil untuk memutuskan mata rantai wabah yang berbahaya tersebut. Hal ini disampaikan oleh Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batang Hari, Samral Lubis, kepada awak media, KamisĀ  (01/10/2020).

" Pengurusan surat izin rekomendasi keramaian pernikahan ini distop, sejak selalu lalu (29/09/2020). Kini sesuai Instruksi Gubernur Jambi untuk memutuskan mata rantai Covid-19 yang semakin mewabah" kata Samral.

Lanjutnya, bagi masyarakat yang sudah mengurus izin sebelum ditetapkannya penyetopan rekomendasi Selasa kemaren, tetap boleh melaksanakan kegiatan pernikahan karena tidak mungkin dihentikan disebabkan undangan sudah menyebar. Akan tetapi kegiatan dilakaksanakan sesuai protokol kesehatan. (Fri)