DPRD Sarolangun Bahas APBD di Akhir Tahun 2020
SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021.
Pembahasan tersebut dimulai pagi hari hingga berlarut tengah malam. Pembahasan Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Menurut dalam Permendagri sebelum 60 hari di akhir tahun 2020 APBD harus sudah disahkan, maka dari itu, DPRD Sarolangun menargetkan ketok palu APBD 2021 pada pekan depan, Rabu 18 November 2020.
"Sekarang kita kejar target, alhamdulillah kawan kawan sangat bersemangat, tidak mengenal waktu karena ini sudah akhir tahun, kita kerja maraton, kita menargetkan APBD 2021 ketok palu pada Rabu pekan depan," kata Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Rabu 11 November 2020.
Lanjut Tontawi apabila tidak sesuai target, akan dikenakan sanksi, APBD dilaksanakan melalui peraturan Bupati dan itu pun hanya belanja belanja pegawai."Khususnya belanja-belanja rutin yang wajib, sementara yang tidak wajib tidak bisa dilakukan, Terangnya.
"Kalau tidak dilakukan sesuai target, maka sanksinya banyak, siapa yang rugi? ya, masyarakat. Makanya melalui pimpinan DPRD dengan wakil ketua dan anggota, mengejar dan kerja maraton, pagi, siang dan malam, Insyaa Allah kalau tidak ada halangan hari Rabu 18 November 2020 kita sudah ketok palu, mudah mudahan lancar semua," Jelasnya.
Kemudian ia juga menyampaikan bahwa sekarang sudah memakai sistem baru, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistem yang baru ini berberda dengan yang dahulu Ini, kalau dulu ada belanja langsung dan tidak langsung." Sekarang biaya-biaya dibagi menjadi tujuh bagian yang mesti dilakukan, dan juga dengan Nomenkelatur yang berbeda, disesuaikan dengan peraturan, "Tambahnya.
"Nah, ini tentu butuh proses dalam pembahasan dalam mengejar target kita. Ini lah salah satu bentuk keseriusan kita dalam rangka mengejar pembangunan daerah yang lebih baik lagi ke depannya," Ungkapnya.(Gun)