Ratusan Anggota KPPS di Tanjabbar Hasil Rapid Test Reaktif

KUALATUNGKAL,Halojambi.id-Dari ribuan orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) se Tanjungjabung Barat pekan lalu telah mengikuti Rapit Test guna tertib protokol kesehatan dalam rangka menjalankan tugas 9 Desember mendatang pelaksaanan Pemungutan Suara di TPS Pilkada 2020, ternyata hasilnya sebanyak 142 orang dinyatakan reaktif sehingga jelang Pilkada berlangsung terpaksa harus menjalani isolasi mandiri.

Rapid Test yang digelar tersebut berlangsung pada Puskesmas yang ditentukan dengan kerjasama Dinas Kesehatan dan KPU Tanjungjabung Barat, diikuti oleh 6000 petugas dari berbagai tingkatan yaitu PPK, sekretariat, PPS, KPPS serta PAM TPS."Ya, rapid test hasilnya ada 142 orang yang reaktif rapid test ” ujar Kepala Dinas Kesehatan Tanjungjabung Barat dr. Andi Pada Halojambi.id saat dikonfirmasi Selasa (24/11) di Kualatungkal.

Menurut dr. Andi mereka yang hasil rapidnya dinyatakan reaktif tidak membuktikan positif Covid, sehingga dari hasil tets selanjutnya swab akan diketahui positif Corona atau tidak."Bukan positif covid tapi hasil pemeriksaan rapidnya yang reaktif, seluruh yang reaktif itu kita ambil swabnya untuk kita PCR test, hasilnya kita tunggu,. dikatakan positif Covid-19 jika hasil PCR positif, " ungkap dr. Andi.

Mereka yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test yang sudah dilaksanakan dikatakan dr. Andi terhadap anggota KPPS tersebut sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri." Iya isolasi mandiri dirumah, sambil nunggu hasil swab, saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri. Sementara menunggu hasil swab test keluar sepekan kedepan untuk memastikan apakah postif terpapar Covid-19," kata dr. Andi menutup keterangannya.

Terpisah, Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Ilyas, saat dikonfirmasi Selasa malam (24/11) mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui terdapat ratusan petugas KPPS yang dari hasil rapid test dinyatakan reaktif, namun dalam hal menyikapi kondisi ini KPU akan bertindak sesuai peraturan yang berlaku.

"Sesuai dengan regulasi kami jika hasil rapid tes reaktif maka mereka memang harus menjalankan isolasi mandiri. Dan yang bersangkutan juga tidak boleh diberhentikan. Apabila sudah sembuh nanti bisa tetap melanjutkan tugasnya sebagai KPPS," tutur Ilyas.

Jika menjelang hari H Pemungutan Suara berlangsung terhadap 142 anggota KPPS tersebut kemudian swabnya dinyatakan positif dan tak dapat melaksanakan tugas, kpps tersebut akan diganti."Menyarankan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri karena tidak dapat melaksanakan tugas dgn alasan sakit, penggantian akan dilakukan setelah koordinasi dengan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan dan profesi," sebut Ilyas.

Sementara itu dalam keterangan pers yang disampai Juru Bicara Satgas Covid -19 Provinsi Jambi Johansyah kemarin Selasa (24/11) di Jambi dalam menanggapi adanya anggota KPPS yang reaktif dari hasil rapid test tersebut adalah test dini terhadap petugas yang dilakukan guna upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 jelang Pilkada, semua petugas KPPS akan dilakukan rapid test dan jika reaktif dilanjutkan uji swab. Berdasarkan hasil sementara saat ini ada petugas yang positif."Ini merupakan diteksi dini terhadap petugas penyelenggara pemilu jelang pilkada serentak 2020," ujar Johansyah.(ifa)