Wabah Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, Camat Batin XXIV Keluarkan Himbauan Keras

Halojambinews : Akibat kondisi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang makin mengkhawatirkan di wilayah Kecamatan Batin XXIV, akhirnya Camat Baton XXIV Erwinn, S.Sos beserta unsur Korfopimcam, yakni pihak Polsek Batin XXIV, Koramil Muara Tembesi, dan Instansi Teknis kecamatan, melaksanakan Rapat Kordinasi, Jumat (04/2/12/2020) serta menghasilkan himbauan tegas.

Himbauan tersebut yang berlaku sejak 4 Desember 2020, pertama, meminta kepada seluruh Pihak Pemdes, BPD dan Kelurahan agar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi Peraturan Bupati No. 65 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kedua, himbauan berlaku kepada seluruh masyarakat Kecamatan Batin XXIV untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Ketiga, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan Pengajian Majelis Taklim, Yasinan, serta pernikahan ataupun pesta pernikahan di rumah, dalam waktun14 hari ke depan, terhitung sejak himbauan diterbitkan. Yang terakhir, menghimbau kepada seluruh Pengurus Mesjid untuk.memberlakukan dan memperketat protokol kesehatan dalam Kegiatan Sholat Jum'at Berjamaah.

Di samping camat, rakor tersebut dihadiri oleh Danramil Muara Tembesi Kapten Nusirwan, Kapolsek Batin XXIV Iptu Ardi, Kepala Puskesmas Syafrianto, dan Kepala KUA Batin XXIV M. Azman, S.Ag. (Fri)