Bukhari ; Saya Merasa Dijebak dan Dizolimi Oleh PT MPS Atas Tuduhan Perkara Pemerasan

SAROLANGUN - Bukhari, Seorang Ketua Pemuda Desa Teluk Rendah, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG), Kabupaten Sarolangun di bekuk polisi pada beberapa waktu lalu atas persoalan tudingan adanya pemerasan terhadap Perusahaan Multi Persada Service (PT MPS), Kamis (25/12/2020).

Pada awalnya, Bukhari di bekuk polisi atas tuduhan pengguna dan pengedar narkoba sehingga Bukhari di bawa ke Mapolda dan BNN Jambi untuk di periksa.

Dari pemeriksaan tersebut Bukhari tidak terbukti sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba dan dialihkan dalam perkara tuduhan melakukan pemerasan terhadap perusahaan Sub Kontraktor Petro Cina PT Multi Persada Service (PT MPS).

Bukhari Ketua Pemuda Desa Teluk Rendah Mengatakan "Saya merasa di zolimi dan di jebak oleh Perusahaan Multi Persada Service (PT MPS) atas tudingan terhadap saya, "Kata Bukhari dengan Tegas.

"Saya di tuduh telah melakukan pemerasan terhadap Sub Kontraktor Petro Cina Perusahaan Multi Persada Service (PT MPS), Namun dalam tuduhan itu saya di periksa selama kurang 24 jam. Dari pemiksaan itu alhamdulillah saya tidak terbukti bahwa saya malakukan pemerasan terhadap Sub Kontraktor Petro Cina Perusahaan Multi Persada Service (PT MPS), "Jelasnya.

Lanjut Bukhari, "Perlu di ketahui, saya hanya menjalankan hasil perjanjian dan kesepakatan bersama dengan Sub Kontraktor Petro Cina PT Multi Persada Service (PT MPS) pada 7 bulan yang lalu, "Tambahnya.

"Atas tuduhan ini, saya dan masyarakat tidak terima dan akan kita selesaikan dengan lembaga adat. namun apabila tidak ada penyelesaian secara adat, kita bersama masyarakat lainya akan melarang operasional PT Multi Persada Service hingga adanya kejelasan berikutnya bahkan kita siap melanjutkan perkara ini hingga ke meja hijau, "Tandasnya. (dian)