Satlantas Polres Sarolangun Surati Dinas Perhubungan

SAROLANGUN - Terkait lampu lalu lintas atau lampu Traffic Light yang tidak berfungsi di jalan lintas Sumatera bertempatan di simpang empat pasar atas sarolangun, Pihak Kepolisian Polres Sarolangun melalui Kasat Lantas Sarolangun sudah berkordinasi serta menyurati pihak Dinas Perhubungan Sarolangun, Selasa (05/01/2021).

Pihak Kepolisian Polres Sarolangun melalui Kasat Lantas Sarolangun menyurati Pihak Dinas Perhubungan dalam Penanganan lampu lalu lintas atau lampu Traffic Light yang tidak berfungsi selama satu bulan setengah.

Kasat Lantas Polres Sarolangun Iptu Angga Luvyanto menjelaskan pihaknya sudah menyurati dinas perhubungan."Kita sudah menyurati pihak Dinas Perhubungan Sarolangun dalam penanganan lampu lalu lintas atau lampu Traffic Light yang tidak berfungsi di jalan lintas Sumatera bertempatan di simpang empat pasar atas sarolangun, "Kata Kasat Lantas Angga Luvyanto.

"Alhamdulillah surat yang kita kirimkan di respon oleh pihak Dinas Perhubungan Sarolangun. Dalam responnya, Dinas Perhubungan Sarolangun sudah memesan alat-alat lampu lalu lintas atau lampu Traffic Light tersebut, "Jelasnya

Angga mengatakan pihaknya juga menegaskan kepada pihak Dinas Perhubungan Sarolangun untuk memasang rambu-rambu dalam artian Pengandara Kendaraan Harus Berhati-hati karena lampu lalu lintas atau lampu Traffic Light masih dalam perbaikan.(dian)