Jambi - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra menghadiri kegiatan normalisasi kendaraan Over Dimension Over Loading (Odol) di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi. Jum'at (29/1/2021).
Kegiatan yang diadakan BPTD wilayah V Provinsi Jambi tersebut, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi yang mana secara simbolis memotong kendaraan over dimension.
Budi mengatakan kendaraan yang karoserinya mulai dari tinggi, lebar hingga panjang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada akan dilakukan pemotongan.
"Harapan saya penertiban odol ini akan memberikan penyadaran dan efek jera bagi pelaku usaha industri logistik dan juga operator kendaraan," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan normalisasi Odol terus-menerus ke seluruh Provinsi di Indonesia. Jika dahulu hanya tilang saja, saat ini jika kendaraan over loading dan melebihi kapasitas akan diterapkan pemotongan dan barangnya dipindahkan ke kendaraan yang lain.
"Jika biasanya hanya denda 200 - 500 ribu, saat ini kita terapkan normalisasi. Dan kita udah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk ditegakkan aturan ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan dengan dilaksanakannya normalisasi Odol ini pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kendaraan karoseri yang ada di Provinsi Jambi.
"Kita menghimbau agar tidak lagi memproduksi bak truk diluar dari ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan," katanya.
Ia menambahkan dari sisi penegakan hukum Dishub Jambi akan menggandeng pihak kepolisian untuk menertibkan truk yang melebihi muatan. Khusus di Jambi sendiri, sekitar 90 persen kendaraan karoseri melanggar.
"Kita akan berupaya untuk menertibkan ukuran bak kendaraan guna menjaga keselamatan lalu lintas dan muatannya sehingga usia jalan lebih panjang dengan bak yang sudah ditentukan," tandasnya. (uya)