SAROLANGUN - Sebanyak Enam Unit Alat Berat Jenis Exavator yang beraktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di area lokasi Sungai Batang Limun dan Hutan Desa Lubuk Bedorong Kembali Dikeluarkan oleh TNI/Polri beserta Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Senin (08/02/2021) .

Pengeluaran Enam Alat Berat Jenis Exavator dari Area Lokasi Aktifitas PETI tersebut secara Persuasif dengan menindaklanjuti Kesepakatan pada saat pertemuan sebelumnya di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono Mengatakan hari ini pengelurkan enam Alat Berat Jenis Exavator dari Area Lokasi Aktifitas PETI yang berasal dari Sungai Batang Limun dan Hutan Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.

"Pengeluaran Enam Alat Berat Jenis Exavator dari Area Lokasi Aktifitas PETI tersebut secara Persuasif dengan menindaklanjuti Kesepakatan pada saat pertemuan sebelumnya, Namun Apabila batas waktu yang sudah ditentukan pada hari Rabu 10 Februari 2021 masih ada Alat Berat yang Beraktifitas PETI di Desa Lubuk Bedorong, maka kita akan melakukan Penindakan, "Jelasnya.

Kemudian itu, untuk sejauh ini  pihknya sudah mengeluarkan alat berat Exavator di Desa Lubuk Bedorong sebanyak 34 Unit."Pada hari ini sudah dikeluarkan sebanyak Enam Unit alat berat Exavator dan sebelumnya pada hari Minggu 07 Februari 2021 sudah dikeluarkan sebanyak 28 Unit alat berat Exavator, "Tambahnya.(Sr.dian)