Halojambinews : Kasatpol PP Kabupaten Batang Hari H.M. Daud, memberikan keterangan kepada awak media terkait larangan insan pers untuk meliput giat pertemuan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari dengan pejabat eselon I dan II yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (01/03/2021) adalah merupakan instruksi dari Pj. Sekda Batang Hari.
" Saya cuma menjalankan tugas. Itu intruksi dari Pj. Sekda Batang Hari." ungkap Daud.
Ketika ditanyakan hal tersebut dengan Pj. Sekda Batang Hari Mulawarman, beliau mengatakan tidak ada melarang wartawan meliput.
" Tidak ada saya melarang" kata Mulawarman. Ketika ditanyakan tentang instruksi Mulawarman melalui pesan whatsapp Mulawarman kepada Asisten 1 dan diteruskan kepada Kasatpol PP terkait larangan tersebut, Mulawarman tak bisa menjawab dan tergesa-gesa masuk kw ruangan Bupati. (Fri)