Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto merasa prihatin ketika melihat kondisi alam yang telah rusak akibat kegiatan bekas Ilegal Drilling yang berada di Desa Bungku.  

Ia menyampaikan ada beberapa hal yang harus dirumuskan bersama. Hal pertama yang harus dilakukan dalam waktu dekat harus ditertibkan semua kegiatan Ilegal Drilling. 

"Tenda-tenda, pompa minyak, serta motor untuk memompa di sumur minyak ilegal harus dihancurkan sehingga lokasi ini benar-benar bersih," ujarnya saat meninjau lokasi Ilegal Drilling di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari. Rabu (29/4/2021). 

Setelah itu, Edi menyampaikan langkah yang harus diambil merumuskan kembali seperti mengatur seperti WPR dan lain sebagainya. Kemudian, kalo tidak bisa memberikan solusi terhadap ekonomi rakyat seperti beternak, berkebun, bertani dan sebagainya. 

Ia meminta kepada Sekda Provinsi Jambi selaku Ketua Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk merumuskan setidaknya dalam APBD-P sudah bisa dianggarkan intervensi apa yang harus dilakukan sehingga kongkrit tidak mengawang lagi untuk memberantas Ilegal Drilling di Provinsi Jambi. 

"OPD yang terkait dengan ini harus diskusi mencari solusi terbaik untuk masyarakat di daerah Ilegal Driling tersebut," sebutnya. 

Ia juga mengajak bersama korporasi untuk meminta CSR seperti PetroChina, Pertamina, sinamas grup untuk menyelesaikan permasalahan Ilegal Drilling agar tidak berkepanjangan. 

"Jangan sampe Jambi terkenal dengan Ilegal Drilling, Ilegal itukan sama dengan maling. Nanti melekatnya Jambi tukang maling minyak jangan sampe seperti itu," jelasnya. 

Ia mengungkapkan tindakan-tindakan ilegal  yang dilakukan di Desa Bungku ini telah merusak alam dan sangat bahaya buat anak cucu kedepan. 

Dalam hal ini, Dewan akan terus mendukung Pemprov Jambi dalam melakukan upaya pemberantasan ilegal drilling. Pihaknya pasti akan menyetujuinya untuk mendukung kelestarian alam dan lingkungan agar tetap terjaga. 

"Kami posisinya mendukung, kita tunggu dari tim TAPD untuk mengajukan dana pemberdayaan masyarakat. Kami pasti akan menyetujui karna kami cinta alam dan lingkungan," ujarnya. 

Ia menambahkan Inisiatif dari dewan, langkah taktis dan strategis harus diambil oleh Pemprov jambi untuk menghentikan kegiatan Ilegal Drilling ini. Sebelumnya, ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolda dan Danrem telah berjibaku dilapangan menertibkan Ilegal Drilling yang ada di Provinsi Jambi. 

"Tapi memang liding sektor seharunya Pemprov Jambi bukan TNI-Polri. Tentu intervensi anggarannya juga harus disiapkan jangan Gakkumnya ada anggarannya tidak tersedia karna itu tidak adil," katanya. 

Ia meminta tim terpadu mengambil langkah strategis untuk menghentikan ilegal drilling ini. Langkah yang tepat saat ini memang menghentikan kegiatan ilegal tanpa ada pandang bulu di Provinsi Jambi ini. 

"Ini menjadi PR besar bagi kita. Sebenarnya jika Pemprov Jambi ingin melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat di wilayag Ilegal Drilling cukup sederhana misalkan populasi penduduk ada sekitar 1000 Kartu Keluarga (KK). Jika kita rumuskan dan intervensi pada 1KK diberikan bantuan dana sebesar 25 juta rupiah maka 1000KK hanya 25 miliar. Menurut saya 25 miliar untuk masyarakat itu tidak banyak untuk pemberdayaan mereka dengan metode macam-macam mulai dari bertani, berkebun hinga membangun UMKM," tandasnya. (uya)