Sarolangun-Audiesi antara inspektorat dengan Ikatan Wartawan Sarolangun (IWS) berbuntut panjang,hal ini terjadi karena pernyataan Muslihadi saat audiensi mengatakan "Kalau sekira nya pemerintah memberikan wewenang untuk menetapkan tersangka hal ini akan dilakukan setiap hari."kata Musliadi.
Akibat dari penyataan ini,Muslihadi dipanggil oleh pihak Kejari Sarolangun, mengutip dari pernyataan Muslihadi diatas seolah olah diduga pihak Kejari lambat dalam menindak lanjuti laporan Inspektorat dalam menentukan status tersangka yang telah di sampaikan laporan nya oleh pihak inspektorat terhadap Kejari Sarolangun.
Dalam kesempatan saat audiensi tersebut disampaikan oleh Muslihadi dengan tegas bahwa pada Prinsipnya kita tetap sepakat dengan kawan kawan dari lWS selaku inspektur di Inspektorat saya sangat senang ketika kita bisa bekerjasama untuk melakukan pengawasan terhadap semua instansi pemerintah mulai dari pejabat Kabupaten Sarolangun hingga para kepala desa.
"Kedepannya akan kita awasi bersama,karena mereka kita awasi saja masih banyak penyimpangan apa lagi kalau tidak diawasi semakin tidak karuan ujarnya. Lebih lanjut di sampaikan oleh dia secara jujur saya katakan bahwa masih banyak hal yang kurang baik atau penyimpangan terkait penggunaan anggaran yang ada terutama di desa dan kita berharap jika ada temuan yang perlu kita akan sampaikan ke Bupati.
Namun ada satu kelemahan kita sebagai lnspektorat karena lembaga kita hanya auditor untuk menghitung kerugian bukan penyidik yang bisa menetapkan para tersangka jika hal ini bisa dilakukan oleh inspectorat maka akan kita umumkan para tersangka dipublik setiap hari ujar Musliadi.
"Jika kita bukan auditor maka akan kita umumkan para tersangka di publik setiap hari ". ujar Muslihadi dengan tegas.
Pernyataan Muslihadi tersebut sangat bertolak belakang Paska di Panggil oleh Pihak Kejari atas pernyataan nya sewaktu saat audiensi dengan IWS, Saat diwawancarai awak media setelah keluar dari Ruangan Kejari Sarolangun menjelaskan bahwa pernyataan nya tersebut mengatakan bergurau dan keseleo, hal ini sangat disayangkan, seorang Muslihadi memberikan pemaparan secara serius di sebut bergurau dan keseleo.
Padahal itu dilontarkan nya di forum resmi dan diaula inspektorat, hal ini terlihat bahwa inspektorat tidak serius dalam memaparkan dan menjawab pertanyaan para awak media kala itu.
Tentu pihak awak media akan melakukan klarifikasi ulang terhadap pernyataan Muslihadi tersebut karena para awak media menduga Muslihadi telah melakukan pembohongan publik di saat menyampaikan stetmennya tersebut di acara audiensi dengan para awak media khususnya IWS ikatan wartawan sarolangun. (Sr Dian)