SAROLANGUN-Dugaan penganiayaan yang dilakukan EN istri Sekdis Damkar kabupaten Sarolangun kepada Padilah kasubag umum kepegawaian pada hari Senin (12/7) berbuntut panjang.

Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono melalui kasat reskrim AKP Rendie Renaldy menyatakan pihaknya sudah menerima laporan atas kasus penganiayaan, dan berjanji akan menindaklanjuti perkara tersebut.

"Kita baru terima laporannya Senin sore (12/7), jadi sekarang kita masih menunggu hasil visum dari dokter, selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kepada saksi-saksi ditempat kejadian perkara,nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,"pungkasnya.

Paska kejadian yang berlangsung di Pos Damkar kabupaten Sarolangun, korban didamping suaminya mengadukan penganianyaan yang dialaminya ke Polres Sarolangun.

“Semula masalah itu adalah masalah internal kantor, tapi kenapa istri sekdin yang bukan pegawai dinas damkar ikut campur dan malah menganiaya istri saya, maka saya tidak bisa tinggal diam, istri saya diperlakukan seperti itu,” ungka Rustam Aji, suami korban saat berada di mapolres Sarolangun.

“Sekarang ini jadi masalah keluarga, bukan masalah kedinasan lagi,” ujarnya.

Selain itu suami korban juga berharap pihak kepolisian bisa menindak lajuti kasus penganianyaan yang menimpa istrinya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Sr Dian)