JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan rekayasa sosial dalam rangka merubah perilaku masyarakat Jambi, dengan memasang tulisan "DITUTUP SELAMA PPKM " agar tidak nongkrong atau berkumpul di ruang publik. 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan kegiatan rekayasa ini dilakukan ditempat yang biasa dijadikan masyarakat bersantai di wilayah Kota Jambi, sehingga bisa dijadikan tempat berkerumun. 

Untuk lokasi yang dilakukan rekayasa sosial sementara ini di sepanjang pedestrian jalan Soemantri Bojonegoro, Pedestrian Tugu Keris sampai Taman Remaja dan daerah Beringin. 

"Dari pantauan selama 4 hari terakhir terlihat pengurangan kerumunan sampai 90% dari biasanya," ujarnya, Rabu (21/7/2021). 

Ia berharap dengan dipasangnya himbauan tersebut bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Jambi. 

Selain itu, di beberapa tempat makan, juga dipasang benner agar masyarakat bisa pesan makanan atau minuman melalui online untuk mengurangi kerumunan. Masyarakat dihimbau untuk memesan makanan melalui telepon atau Whatsapp, dan dibawa pulang. 

"Kepolisian membantu memfasilitasi pembuatan banner nama tempat makan dan nomor telepon yang bisa dihubungi," kata Rachmad. 

Ia menambahkan kepolisian tidak bisa bekerja sendiri untuk memutus penyebaran Covid-19 ini, harus ada peran serta masyarakat. Maka dari itu, masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas yang tidak perlu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Jambi