Jambi - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi melakukan pengetatan Protokol kesehatan (Prokes) terhadap angkutan penumpang menjelang peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya lonjakan serta masuknya varian baru kasus Covid-19 di Provinsi Jambi.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Wing Gunariadi mengatakan pihaknya melakukan monitoring ke loket - loket bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) agar tidak terjadi kerumunan penumpang pada saat jelang Nataru.
"Kita lakukan uji petik serta monitoring di loket bus. Kita juga mengimbau untuk menerapkn protokol kesehatan," ujarnya, saat dikonfirmasi diruangannya. Kamis (16/12/2021).
Ia menegaskan untuk penumpang bus hanya berisi sebanyak 75 persen dari jumlah kapasitas. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran virus Covid-19.
"Kita minta agar penumpang tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki bus," sebutnya.
Ia mengimbau untuk para penumpang sebaiknya telah divaksin Covid-19 minimal satu kali dan melakukan tes antigen atau PCR sebelum bepergian. Hal ini bertujuan, untuk mencegah adanya penularan Covid-19 kembali.
Kemudin, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap jalur - jalur rawan terjadi kemacetan yang berada di Provinsi Jambi untuk mengurai agar tidak terjadi penumpukan.
"Kita ini lebih condong ke pengetatan prokes, bagi yang ingin bepergian boleh saja. Namun ingat prokesnya harus diketatkan biar tidak terjadi lonjakan kasus baru di kemudian hari," tandasnya. (*)