SAROLANGUN - Pengadilan Agama Sarolangun Berhasil Meraih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Parnb) Republik Indonesia, Selasa (21/12). 

Penghargaan Zona Integritas Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Sarolangun merupakan Satu-satunya Intansi yang memperoleh Predikat WBK di Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 dalam Prestasi sebagai Unit Kerja Pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Sarolangun, Arif Irhami, SHI., M.H menjelaskan bahwa "Alhamdulillah di Tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Sarolangun mendapatkan Penghargaan Zona Integritas Berpredikat dalam hal Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang langsung di berikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Parnb) Republik Indonesia, "Kata Ketua Ketua Pengadilan Agama Sarolangun.

"Kita sangat bangga sekali dengan penghargaan ini karena langsung dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Parnb) atas perintah Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan tata kelola organisasi yang berintegritas dan juga bagaimana pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ada beberapa Ribuan Intasi yang mengikuti kompotisi Zona Integritas ini dalam Varifikasi yang ketat dengan penilaian selama satu tahun dan alhamdulillah Pengadilan Agama Sarolangun Memperolehnya, "Jelasnya.

"Kita berterima kasih Kepada Pemerintahan Kabupaten Sarolangun atas Dukungannya dan juga kepada masyarakat. Untuk kedepannya kita mengharapkan agar masyarakat mendoakan kita dalam amanah menjaga Predikat WBK ini dan Sekaligus juga Kedepannya bisa mendapatkan Predikat yang lebih tinggi yaitu Wilayah Berokrasi Bersih Melayani (WBBM), "Ungkapnya.(Sr Dian)