Oleh: Elita Rahmi
Mohd Fadli adalah Guru Besar sejak lama bagiku, karena beliau selalu menjadi teman berdiskusi, berdebat, bertukar pikiran mulai dari persoalan yang paling krusial hingga hal-hal yang sederhana, semua menjadi bahan omong-omong kami saat usai kuliah yang biasanya mengiringi pertemuan kami di Kampus Unpad Depati Ukur Bandung. Sejak dulu beliau sudah saya panggil Prof sebagai pengganti kata kata “Bapak” pada beliau, walaupun Presiden melalui Menteri belum mengeluarkan SK Guru Besar padanya. Tapi masyarakat khususnya saya telah menghormatinya se level prof pada Prof. Mohd Fadli yang ditetapkan menjadi Guru Besar bidang Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Brawilaya Malang pada Rabu tanggal 25 November 2020 yang bertepatan juga sebagai hari Guru Nasional. Pada Rapat terbuka Senat Universitas Brawijaya Malang.
Masa kuliah kala itu kehidupan sangat prihatin. Beliau seringkali pulang pergi Malang Bandung via kereta api, tiba di bandung wajah beliau terlihat letih dan kusam, karena kurang tidur, namun wajah semangat tetap terpancar di wajahnya, dengan berpenampilan seniman, baju casual selalu menjadi ciri khas penampilan beliau. Siapapun yang melihatnya pasti mengatakan bahwa beliau adalah seniman,pemusik, penyanyi atau pembaca puisi, karena rambut panjang yang diikat gelang karet menjadi ciri khasnya. Dilengkapi tas ransel yang di dalamnya memuat laptop sebagai bawaan istimewa mahasiswa.
Setelah kita mulai bicara panjang lebar , baru disadari ternyata beliau sekelas kyai, atau ulama besar, karena kajiannya selalu melekat dengan Sang Khalik, Allah SWT. Kita terdiam dan hikmat menyaksikan bagaimana alam pikir beliau berpetualang dengan keesaan Allah SWT dengan zat- zat yang melekat pada alam dan kehidupan,beliau sangai pandai mentautkan sila-sila Pancasila lebih renyah dan enak menjadi bahan diskusi, dengan tutur kata yang sangat lembut dan halus.
Bicara hukum dengannya, yang menjadi ciri beliau adalah lengkap dengan kutipan pendapat mulai dai nama buku, warna buku, penulis dan bahkan halaman buku yang dikutip, kadang dalam pikiran pun ragu.benarkah halaman yang disebut beliau, tapi terlepas dari itu semua mencirian bahwa prof. Mohd Fadli adalah orang yang taat asas, teliti, njelimet dan sangat hati hati dalam mengungkapkan pikiran dan pandangan, disampaikan sangat halus dan sopan bahkan kadang kitapun tidak terassa kalau prof Fadli sedang mengkritik kebijakan, tindakan bahkan berbagai macam fenomena berbangsa dan bernegara.
Pidato pengukuhan beliau tentang Peraturan Delegasi Di Indonesia Ide Untuk Membangun Kontrol Preventif Terhadap Peraturan Pemerintah, sangat menarik disampaikan beliau, sehingga pendengar diluar ilmu hukum juga sangat paham bagaimana korelasi peraturan delegasi dengan persoalan hukum hari ini, khususnya terkait dengan undang-undang cipta kerja, yang dalam waktu 3 (tiga) bulan direncanakanakan melahirkan sekitar 30 (tiga puluh) Peraturan Pemerintah, sehingga diperlukan peraturan delegasi yanag tersistem, sehingga materi peraturan pemerintah tidak bermuatan undang-undang atau tidak bermuatan Peraturan Presiden, walaupun dalam sistem pengawasan peraturan delegasi dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yakni dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui Yudicial Review(YR), maupun DPR/DPRD dan pengawasan masyarakat.Namun peraturan delegasi tetap harus memiliki sistim terpadu dalam suatu administrasi negara
Pemerintah sangat tepat menetapkan Prof Fadli sebagai guru besar bidang hukum. Negara Indonesia sungguh beruntung dan berbahagia akan hadirnya guru besar baru yang telah lama menjadi guru besar, dan saya mengikuti bagaimana kerja keras dan lika liku selama beliau mengusulkan Guru besar hingga seminar sampai ke Negara China, Eropa, Asia dan sebagainya.
Kekhususan beliau adalah sebanyak 3 (tiga) orang dalam satu keluarga telah menjadi Guru Besar di Malang, Artinya orang tua beliau yang telah almarhum tentu bangga 3 (tiga) orang anak menjadi guru besar. Selamat Prof Fadli atas pengukuhan menjadi Guru Besar moga terus semangat memberi solusi pada negeri Indonesia tercinta.
Penulis: Elita Rahmi adalah Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Jambi dan sekaligus Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Univ.Jambi