Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Muhammad Arief mundur dari jabatannya jika tidak sanggup menyelesaikan polemik gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang hingga saat ini belum dibayar.
“Ya, hari ini tadi kami memanggil Sekda M Arief terkait Polemik gaji ke-13 PNS yang hingga saat ini belum dibayar,” kata ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani Senin (15/6/2026).
Ahmad Jani, menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Muhammad Arief mundur dari jabatanya jika tidak sanggup menyelesaikan polemik gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang hingga saat ini belum dibayar. “Ya, kami sudah memanggil Sekda M Arief terkait Polemik gaji ke-13 PNS yang hingga saat ini belum dibayar,” kata ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani.
Ahmad Jani mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan karena memang sudah banyaknya masuk laporan dan keluhan para ASN kepada pihaknya. “Karena itu juga sudah menjadi keluhan para ASN Kabupaten Sarolangun yang telah diterima oleh pihak dewan,” ujarnya.
katanya, dalam pertemuan tersebut ia bahkan menunjukkan sikap kerasnya terhadap Sekda Muhammad Arief yang dianggap kurang becus mengurus persoalan tersebut. Bahkan Ahmad Jani menjelaskan, bahwa dalam pertemuan itu ia juga menuntut Muhammad Arief untuk mundur dari jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun jika tidak sanggup menyelesaikan masalah itu.(Gun)