TANJAB TIMUR – Aroma busuk dugaan penyalahgunaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tanjung Jabung Timur kian menyengat. Aspirasi rakyat yang seharusnya jadi prioritas, justru diduga dijadikan ajang "bagi-bagi proyek" oleh oknum wakil rakyat yang duduk di kursi strategis legislatif. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan, pokir tak lagi diarahkan untuk pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Tapi, justru dibagi-bagikan secara sistematis demi kepentingan pribadi dan politik kelompok tertentu. Tak ayal, publik pun mulai gerah. Sorotan tajam datang dari pengamat komunikasi politik Dedi Saputra, yang menilai fenomena ini sebagai bentuk penghianatan terhadap demokrasi.

“Pokir itu jembatan aspirasi, bukan ATM politik elite. Kalau benar dijadikan bancakan proyek, maka ini adalah distorsi demokrasi yang parah. Wakil rakyat seharusnya mendengar, bukan membagi proyek!" tegas Dedi, Jumat (11/7/25).

Dedi bahkan menyebut, dugaan penyalahgunaan pokir ini bisa jadi pintu masuk korupsi politik terstruktur, di mana proyek-proyek diduga diarahkan bukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, tapi siapa yang punya kedekatan dan akses ke anggaran.

“Kalau pembangunan dikendalikan berdasarkan siapa dekat dengan siapa, maka yang terjadi adalah ketimpangan. Jalan rusak tetap rusak, desa terpinggir tetap terabaikan,” imbuhnya. Lebih lanjut,

Dedi mendorong agar mekanisme pokir dibuka total ke publik—siapa mengusulkan, untuk siapa, dan berapa anggarannya. Transparansi, menurutnya, adalah satu-satunya cara menyelamatkan kepercayaan publik terhadap DPRD. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Tanjab Timur.

Namun tekanan dari masyarakat sipil terus menguat. Mereka mendesak audit menyeluruh dan investigasi terbuka terhadap dugaan penyimpangan anggaran pokir. Apakah ini hanya isu politik biasa, atau akan jadi bom waktu skandal besar di Tanjab Timur? Publik menanti jawaban dan tindakan nyata.(kemas)