Kpu Tanjabtim Zoom meeting Uji Coba Sirekap

 

Tanjabtim-Halojambi.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan zoom meeting uji coba Nasional Sirekap dalam rangka persiapan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara serta penggunaan aplikasi Rekapitulasi Secara Elektronik (siRekap) untuk digunakan pada saat pemungutan suara yang akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai tingkat Provinsi.

 

Agenda kegiatan ini dengan acara,Uji coba Nasional rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari TPS sampai kejenjang Provinsi, sekaligus bimbingan teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara serta Sirekap pemilihan tahun 2020 dengan peserta 6 orang tiap PPK, yang dilaksanakan di Hotel Ratu Talang Babat, Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (24/11/20) Siang .

 

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan PKPU RI No 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota Tahun 2020 dan PKPU No 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara.

 

“Hari ini merupakan hari pertama yang dihadiri oleh PPK dari 11 kecamatan dalam Kabupaten Tanjab Timur,simulasi nanti setelahnya tentu akan dilakukan evaluasi apa yang menghubungkan-kendalanya,” kata Ketua KPU Tanjab Timur Nurkholis Aplikasi siRekap kata Kholis bertujuan sebagai keterbukaan informasi sehingga publik bisa mengontrol hasil di 615 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di 11 Kecamatan 73 Desa dan 20 Kelurahan.

 

Lebih lanjut, menyatakan penggunaan teknologi informasi seperti siRekap penting untuk dilakukan. Hal itu menjadikan pemilu transparan serta efektif dan efisien sebagai pertanggung jawaban publik khususnya masyarakat Tanjab Timur .

 

Selama ini, proses rekapitulasi suara hasil pemilihan masih dilakukan secara manual dan berjenjang, Mulai dari tempat pemungutan suara hingga akhirnya ditetapkan pada tingkat nasional.

 

Dengan adanya (siRekap) ini memungkinkan data keamanan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik terhadap hasil di setiap TPS nanti ”ungkap Nurkholis.

 

Sistem yang digunakan pada Sirekap kata Nurkholis , KPU menggunakan model gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). Nantinya, proses rekap-el dilakukan dengan cara memfoto perolehan suara berdasarkan model C1 Plano OCR yang ditulis dengan angka dan OMR lalu ditulis dengan cara melingkari.

 

Simulasi tersebut dilakukan secara zoom meeting dan diikuti oleh Komisioner KPU, Kasubbag beserta staf Bagian Teknis dan Hupmas KPU Tanjab Timur beserta PPK dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur tutupnya.(kms)