Unit PPA Reskrim Tanjabtim,Dalami Motif Dugaan Tindakan Kekerasan Terhadap Siswi Sd

 

TANJABTIM – HALOJAMBI.ID Oknum Guru berinisial AS yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswi sekolah Dasar 32/X teluk dawan kecamatan muara sabak barat kabupaten tanjung jabung timur berinisial AR berujung proses hukum.

 

Orang tua korban AR bersama keluarga yang tidak menerima perlakuan tersebut langsung mengambil sikap dengan melaporkan oknum guru ke pihak Polres tanjabtimur, kamis (18/3) .

 

Kejadian ini bermula peserta didik terlambat mengumpulkan tugas ujian yang di berikan oknum guru AS,sehingga oknum AS mencubit pipi siswi tersebut sampai memar.

 

Terpisah,Kasat Reskrim Polres tanjabtimur,melalui Unit PPA reskrim Riki Siahaan saat dikonfirmasi media terkait hal itu membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait tindak kekerasan tersebut dari keluarga korban.

 

“Laporan sudah kami terima dan sudah kami tindak lanjuti,” sebut dia, selasa (23/3).

 

Saat ditanyai terkait apakah pelaku oknum guru yang duga melakukan tindak kekerasan telah dimintai keterangan, jelas Riki pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum guru AS tersebut.

 

“AS sudah dimintai keterangan,Kita masih mengumpulkan data dan mendalami motif kekerasan tersebut ucapnya.

 

Kabid Dikdas dinas pendidikan dan kebudayaan tanjung jabung timur Refli saat di konfirmasi sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi,mendapat info kejadian itu kita langsung turun ke sekolah dan kroscek kebenaran tersebut.

 

Refli berharap semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan masalah ini bisa di selesaikan secara mediasi paparnya.(kms)