TANJABTIM-HALOJAMBI.ID Penggeladahan kantor kpu  tanjung jabung timur yang di lakukan tim satuan khusus kejaksaan negeri tanjabtim beberapa minggu yang lalu terus berlanjut ke praperadilan.

Tim satuan khusus tindak pidana korupsi kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur mengamankan alat bukti dokumen spj,uang 230 juta,komputer,54 stempel,Air sofgan dan hp komisioner,bendahara dan ketua.

Rahcmad Surya Lubis Kajari Tanjabtimur menjelaskan ada beberapa hp  yang disita. "Hp yang kita sita,hp ketua kpu,sekretaris,dan bendahara dan beberapa bukti percakapan yang menjadi alat bukti penyidikan,"ungkapnya. 

Saat di tanya isi percakapan,Lubis menjawab terdapat di dalam percakapan lewat wa dari handphone yang disita oleh penyidik.

"Ada percakapan untuk mengumpulkan uang dan Juga ada percakapan bahwa ada selisih pertanggung jawaban keuangan sebesar 1 milyar," paparnya.(kms)